Insani Baraperkasa Raih JKN Award 2025

Penghargaan
PT Insani Baraperkasa Raih Satya JKN Awards 2025

Jakarta – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada ratusan perusahaan yang dinilai berkomitmen tinggi dalam menjalankan kewajiban jaminan sosial bagi pekerjanya, melalui ajang Satya JKN Award 2025. Acara yang digelar di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Selasa (14/10/2025) ini menjadi bentuk apresiasi negara terhadap dunia usaha yang aktif mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program JKN disebut bukan sekadar kebijakan publik, melainkan gerakan gotong royong nasional untuk mencapai keadilan sosial di bidang kesehatan dan ekonomi.

Jaminan Kesehatan Nasional adalah gerakan gotong royong menegakkan keadilan sosial, memutus rantai ketimpangan kesehatan dan ekonomi. Yang kaya membantu yang miskin, pengusaha membantu pekerjanya, dan pemerintah membantu masyarakat paling miskin,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam sambutannya.

Muhaimin menegaskan, komitmen terhadap JKN sejalan dengan amanat konstitusi UUD 1945, di mana setiap warga negara berhak atas jaminan sosial. Ia juga menyebut kepatuhan badan usaha terhadap program ini merupakan bentuk investasi jangka panjang bagi stabilitas ekonomi dan peningkatan produktivitas nasional.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengungkapkan, sistem gotong royong JKN kini mendapat pengakuan dunia. Program ini bahkan telah masuk nominasi Nobel Perdamaian, menjadi kebanggaan tersendiri bagi Indonesia.

Ini luar biasa, karena baru pertama kali dalam sejarah Indonesia merdeka, ada institusi yang masuk nominasi Nobel. Semoga nilai-nilai gotong royong yang menjadi ciri bangsa ini terus kita jaga dan kembangkan,” kata Ghufron.

Pada ajang Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 100 perusahaan swasta dan 10 BUMN yang dinilai paling berkomitmen menjalankan prinsip jaminan sosial bagi tenaga kerjanya. PT Insani Baraperkasa menjadi salah satu penerima Satya JKN Award 2025 di kategori Badan Usaha Swasta Terbaik Nasional dengan Jumlah Tenaga Kerja 100 hingga <500 Jiwa. Tinongadi Aliudin, General Manager HRGA PT Resource Alam Indonesia Tbk induk dari PT Insani Baraperkasa mengatakan,

bahwa BPJS memberikan apresiasi, dan mengingatkan pentingnya kepatuhan. BPJS menegaskan bahwa perusahaan yang belum patuh terhadap kewajiban JKN berpotensi menghadapi konsekuensi administratif, termasuk pada aspek perizinan usaha. BPJS Kesehatan memberikan kemudahan untuk peserta BPJS bahwa berobat cukup dengan KTP tanpa perlu menunjukan Kartu BPJS/KIS. Semoga BPJS Kesehatan bermanfaat dan semakin mudah untuk berobat.

Berita Rain Tbk (KKGI) dapat diakses di WhatsApp

Bergabung dalam Kanal WhatsApp Rain Tbk (KKGI)!

Berita Rain Tbk (KKGI) dapat diakses di WhatsApp

Bergabung dalam Kanal WhatsApp Rain Tbk (KKGI)!

More From Rain Tbk

Top Read